Halaman

Selasa, 27 November 2012

BIOPORI - lubang kecil manfaat besar



Biopori adalah lubang-lubang di dalam tanah yang terbentuk akibat berbagai akitifitas organisma di dalamnya, seperti cacing, , perakaran tanaman, rayap dan fauna tanah laiinya. Lubang-lubang yang terbentuk akan terisi udara, dan akan menjadi tempat berlalunya air di dalam tanah.

Menunjukkan Foto melalui mikroskop elektron yang menggambarkan dua buah lubang yang terbentuk oleh cacing (pada lingkaran kuning bagian atas) dan lubang yang terbentuk oleh aktifitas akar tanaman (pada lingkaran kuning bagian bawah). Bila lubang-lubang seperti ini dapat dibuat dengan jumlah banyak, maka kemampuan dari sebidang tanah untuk meresapkan air akan diharapkan semakin meningkat. Meningkatnya kemampuan tanah dalam meresapkan air akan memperkecil peluang terjadinya aliran air di permukaan tanah.

Atau dengan perkataan lain akan dapat mengurangi bahaya banjir yang mungkin terjadi. Secara alami kondisi seperti itu dapat dijumpai pada lantai hutan dimana serasah atau bahan organik terumpuk di bagian permukaan tanah. Bahan organik ini selanjutnya menjadi bahan pakan (sumber energi) bagi berbagai fauna tanah untuk melakukan aktifitasnya termasuk membentuk biopori. Pada ekosistem lantai hutan yang baik, sebagian besar air hujan yang jatuh dipermukaannya akan diresapkan kedalam tanah.

Ekosistem demikian dapat ditiru di lokasi lain dengan membuat lubang vertikal kedalam tanah. Lubang-lubang tersebut selanjutnya diisi bahan organik, seperti sampah-sampah organik rumah tangga, potongan rumput atau vegetasi lainnya, dan sejenisnya. Bahan organik ini kelak akan dijadikan sumber energi bagi organisme di dalam tanah sehinga aktifitas mereka akan meningkat. Dengan meningkatnya aktifitas mereka maka akan semakin banyak biopori yang terbentuk.

Kesinergisan antara lubang vertikal yang dibuat dengan biopori yang terbentuk akan memungkinkan lubang-lubang ini dimanfaatlkan sebagai lubang peresapan air artifisial yang relatif murah dan ramah lingkungan. Lubang resapan ini selanjutnya di beri julukan LUBANG RESAPAN BIOPORI atau disingkat LRB


Keunggulan dan manfaat lubang biopori

Lubang resapan biopori adalah teknologi tepat guna dan ramah lingkungan untuk mengatasi banjir dengan cara (1) meningkatkan daya resapan air, (2) mengubah sampah organik menjadi kompos dan mengurangi emisi gas rumah kaca (CO2 dan metan), dan (3) memanfaatkan peran aktivitas fauna tanah dan akar tanaman, dan mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh genangan air seperti penyakit demam berdarah dan malaria.

Meningkatkan Daya Resapan Air
Kehadiran lubang resapan biopori secara langsung akan menambah bidang resapan air, setidaknya sebesar luas kolom/dinding lubang.. Sebagai contoh bila lubang dibuat dengan diameter 10 cm dan dalam 100 cm maka luas bidang resapan akan bertambah sebanyak 3140 cm 2 atau hampir 1/3 m 2. Dengan kata lain suatu permukaan tanah berbentuk lingkaran dengan diamater 10 cm, yang semula mempunyai bidang resapan 78.5 cm 2 setelah dibuat lubang resapan biopori dengan kedalaman 100 cm, luas bidang resapannya menjadi 3218 cm 2.

Dengan adanya aktivitas fauna tanah pada lubang resapan maka biopori akan terbentuk dan senantiasa terpelihara keberadaannya. Oleh karena itu bidang resapan ini akan selalu terjaga kemampuannya dalam meresapkan air. Dengan demikian kombinasi antara luas bidang resapan dengan kehadiran biopori secara bersama-sama akan meningkatkan kemampuan dalam meresapkan air.

Mengubah Sampah Organik Menjadi Kompos
Lubang resapan biopori "diaktifkan" dengan memberikan sampah organik kedalamnya. Sampah ini akan dijadikan sebagai sumber energi bagi organisme tanah untuk melakukan kegiatannya melalui proses dekomposisi. Sampah yang telah didekompoisi ini dikenal sebagai kompos.. Dengan melalui proses seperti itu maka lubang resapan biopori selain berfungsi sebagai bidang peresap air juga sekaligus berfungsi sebagai "pabrik" pembuat kompos. Kompos dapat dipanen pada setiap periode tertentu dan dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik pada berbagai jenis tanaman, seperti tanaman hias, sayuran, dan jenis tanaman lainnya. Bagi mereka yang senang dengan budidaya tanaman/sayuran organik maka kompos dari LRB adalah alternatif yang dapat digunakan sebagai pupuk sayurannya.


Memanfaatkan Fauna Tanah dan atau Akar Tanaman
Seperti disebutkan di atas. Lubang Resapan Biopori diaktikan oleh organisme tanah, khususnya fauna tanah dan perakaran tanaman. Aktivitas merekalah yang selanjutnya akan menciptakan rongga-rongga atau liang-liang di dalam tanah yang akan dijadikan "saluran" air untuk meresap ke dalam tubuh tanah. Dengan memanfaatkan aktivitas mereka maka rongga-rongga atau liang-liang tersebut akan senantiasa terpelihara dan terjaga keberadaannya sehingga kemampuan peresapannya akan tetap terjaga tanpa campur tangan langsung dari manusia untuk pemeliharaannya. Hal ini tentunya akan sangat menghemat tenaga dan biaya. Kewajiban faktor manusia dalam hal ini adalah memberikan pakan kepada mereka berupa sampah organik pada periode tertentu. Sampah organik yang dimasukkan ke dalam lubang akan menjadi humus dan tubuh biota dalam tanah, tidak cepat diemisikan ke atmosfir sebagai gas rumah kaca; berarti mengurangi pemanasan global dan memelihara biodiversitas dalam tanah.


 Dengan hadirnya lubang-lubang resapan biopori dapat dicegah adanya genangan air, sehingga berbagai masalah yang diakibatkannya seperti mewabahnya penyakit malaria, demam berdarah dan kaki gajah (filariasis) akan dapat dihindari.

Cara Membuat Lubang Biopori
  1. Buat lubang silindris secara vertikal ke dalam tanah dengan diamter 10 cm. Kedalaman kurang lebih 100 cm atau tidak sampai melampaui muka air tanah bila air tanahnya dangkal. Jarak antar lubang antara 50 - 100 cm
  2. Mulut lubang dapat diperkuat dengan semen selebar 2 - 3 cm dengan tebal 2 cm di sekeliling mulut lubang.
  3. Isi lubang dengan sampah organik yang berasal dari sampah dapur, sisa tanaman, dedaunan, atau pangkasan rumput
  4. Sampah organik perlu selalu ditambahkan ke dalam lubang yang isinya sudah berkurang dan menyusut akibat proses pelapukan.
  5. Kompos yang terbentuk dalam lubang dapat diambil pada setiap akhir musim kemarau bersamaan dengan pemeliharaan lubang resapan.






Alat yang dgunakan (lihat gambar samping)
Panjang 150 cm


Lokasi Pembuatan Lubang Biopori
Jaga lubang resapan selalu penuh teriisi sampah organik. Jika sampah organik belum/tidak cukup maka disumbatkan dibagian mulutnya. Dengan cara seperti ini maka lubang tidak akan berpotensi terisi oleh material lain seperti tanah atau pasir. Selain itu, jika ada jenis sampah yang berpotensi bau dapat diredam dengan sampah kering yang menyumbat mulut lubang resapan biopori.

Dimana lokasi pembuatan Lubang Resapan Biopori
  1. Dihalaman rumah, perkantoran, lapangan parkir
  2. Di parit / selokan yang berfungsi hanya untuk aliran pembuangan air hujan saja
  3. Dilahan kebun dan areal terbuka lainnya


    Sumber : asalasah.blogspot.com › Alam › Pengetahuan › Tips Trik


20 Cara Meningkatkan Kwalitas Pelaksanaan



  1. Targetkan kualitas, bukan kwantitas Ada kebiasaan dalam pelaksanaan proyek PNPM adalah mengejar target volume fisik  karena ada anggapan bahwa PNPM sebagai kesempatan untuk  membangun prasarana yang dibutuhkan.
  2. Tegas dari awal - Pengawas cenderung untuk membiarkan pekerjaan yang kurang baik pada awal pekerjaan konstruksi, padahal ini akan mempersulit usaha untuk meningkatkan kualitas. Lebih baik mulai dengan sangat ketat dari awal.
  3. Manfaatkan musim kemarau - Pelaksanaan pekerjaan, pengangkutan bahan dan alat, pemadatan tanah  lebih mudah dikerjakan pada musim kemarau.
  4. Mulai dengan penyuluhan - Sebelum kegiatan dimulai, diawali dengan penyuluhan kepada  seluruh masyarakat yang akan terlibat dalam pelaksanaan. Isi penyuluhan meliputi paraturan dalam PNPM, prinsip kualitas dan transparan, peranan TPK dan konsultan serta pengawas, dan langkah-langkah dalam pelaksanaan.
  5. Pelatihan dan bimbingan secara kontinyu - Karena tenaga kerja yang kurang trampil da TPK belum memiliki ketrampilan dan pengelolaan pembangunan prasarana, maka perlu diadakan pelaihan secara kontinyu. Peningkatan kemampuan masyarakat dan TPK adalah salah satu tujuan PNPM. Pemanfaatan Buku Bimbingan mutlak digunakan. 
  6. Pemeriksaan desain - Teliti dan cermati desain dan RAB sebelum dimasukkan dalam Surat Penetapan Camat. Kejelasan dan lelengkapan gambar, perhitungan volume, kewajaran harga,dan penggunaan alat berat harus sudah diperhitungakan dengan tepat.
  7. Laksanakan trial saat akan mulai pelaksanaan proyek - Trial adalah cara yang tepet digunakan untuk melatih masyarakat untuk meningkatkan konstruksi. Dalam pelaksanaan trial contoh harus benar-benar dibuat  sesuai dengan  persyaratan teknis, karena contoh merupakan  batas minimal yang harus dicapai.
  8. Beli alat-alat yang bermutu - Penghematan biaya untuk pengadaan peralatan sering menjadi penghematan palsu, karena mempengaruhi produktivitas dan kualitas konstruksi. Alat yang dibeli harus berkwalitas tinggi agar tahan lama dam memudahkan pekerjaan.
  9. Ketat dalam penerimaan bahan  - Bahan harus sesuai dengan spesifikasi , mutu dan volume harus tidak boleh berkurang. Tim "Checker" harus teliti  dan tegas dalam  mengecek bahan yang dikirim oleh pemasok.
  10. Melakukan sertifikasi -  Sertifikasi adalah cara yang tepat untuk meningkatkan mutu konstruksi. Setiap pekerjaan dinilai, pekerjaan yang dinilai sesuai dapat langsung dibayar, tetapi pekerjaan yang kurang baik harus diperbaiki dulu. Kemjuan fisik harus sesuai dana yang telah diterima.
  11. Mengembangkan kader teknis  - Kader teknis dipilih masyarakat untuk membantu konsultan pendamping di lapangan. Kader tehnis adalah seseorang yang berbakat teknis dan administrasi serta memiliki kemauan belajar yang tinggi, selain mengikuti setiap jenis pelatihan yang diselenggarakan.
  12. Segera laporkan  masalah - Apabila ada masalah yang timbul segera laporkan kepada PJOK  agar segera diselesaiakan.
  13. Pemeriksaan kualitas fisik  - Laksanakan pemeriksaan sesuai petunjuk yang ada, gunakan beberapa macam formulir pemeriksaan.
  14. Patok harus dipasang dan dimanfaatkan - Patok dipasang untuk membantu pekerja yang membangun suatu prasaran sesuai rencana agar dimensi tidak berubah dan rute tidak berpindah.
  15. Orang lapangan harus pegang gambarGambar desain harus sebagai pegangan pelaku, dan pada saat selesai disimpan dengan baik.
  16. Segera membuat berita acara revisi bila ada perubahan  - Perubahan adalah sesuatu yang biasa dan wajar , tetapi perlu didokumentasikan agar dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan administratif. 
  17. Pengeluaran langsung dibukukan - Pekerjaan dapat dikelola  dengan baik jika pengeluaran dana dikendalikan dengan baik, dan pengendalian ini dimulai dari pencatatan  seluruh penerimaan dan pengeluaran du buku kas. Pengelola dapat dengan mudah mengetahui sisa dana yang masih ada dan berapa jumlah dana yang dipakai untuk segala transaksi.
  18. Penggunaan alat berat harus rasional  - Penggunaan alat berat harus dapat dipertanggung jawabkan, ada dasar perhitungan jam pemakaian dan biaya, secara teknis alat berat betu-betul diperlukan dan wajar.
  19. Hal yang disupervisi harus berdasarkan sistem pembayaran -  Jika tenaga kerja dibayar dengan sistem harian produktivitas harus diawasi dengan baik. Kalau tenaga kerja dibayar dengan sistem borongan, kualitas harus diawasi dengan baik, karena pembayaran tergantung pencapaian target bagaimapun kualitasnya.
  20. Hukum teknis tidak boleh dikompromikan  - Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan bestek tidak boleh dikompromikan untuk mengatasi kekurangan anggaran proyek. 


Sumber : Materi pelatihan TOT Ruang Belajar Masyarakat Kab. Batang


Minggu, 25 November 2012

Advokasi, ligitasi atau non ligitasi

          
Negara  kita adalah negara hukum, namun belum semua warga negara memahami tentang hukum yang berlaku. Hal ini akan menimbulkan masalah apabila timbul persoalan yang memiliki keterkaitan dengan bidang hukum, karena itu diperlukan pendampingan dan advokasi  untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

      Advokasi hukum adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh ahli hukum dan atau lembaga bantuan hukum dalam betuk kunsultasi, negoisasi, mediasi, serta pendampingan baik di dalam dan di luar pengadilan yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa yang berdimensi hukum.

       Dalam Ruang Belajar Masyarakat (RBM) dibentuk Pokja Advokasi Hukum yang tugasnya antara lain memberikan advokasi hukum kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menyelesaikan masalah yang ada keterkaitan dengan hukum. Penyelesaian masalah hukum ini dapat ditempuh dengan jalur  ligitasi dan jalur non-ligitasi.

       Jalur ligitasi adalah penyelesaian masalah hukum melalui jalur pengadilan sedangkan jalur non ligitasi berarti menyelesaikan masalah hukum di luar pengadilan. Jalur non-ligitasi ini dalam  RBM  dikenal Penyelesaian Sengketa Alternatif.

       Jalur non-ligitasi dalam menyelesaikan masalah hukum ini dengan cara perdamaian memiliki nilai lebih. Pertama, di Indonesia tata cara penyelesaian secara damai telah lama dan biasa  dipakai masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari adanya hukum adat di beberapa daerah yang menempatkan kepala adat sebagai penengah dan memberi putusan adat dalam menyelesaikan sengketa antar warga. Kedua, adanya ketidakpuasan atas penyelesaian perkara melalui pengadilan, seperti mahalnya ongkos perkara, lamanya waktu dan rumitnya berperkara. Ketiga, setelah perkara selesai hubungan diantara para pihak tetap harmonis karena para pihak merasa puas atas putusan yang diambil.

       Penyelesaian perkara diluar pengadilan ini  diakui di dalam peraturan perundangan di Indonesia. Pertama, dalam penjelasan Pasal 3 UU Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman disebutkan " Penyelesaian perkara di luar pengadilan, atas dasar perdamaian atau melalui wasit (arbitase) tetap diperbolehkan" . Kedua, dalam UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Pasal 1 angka 10 dinyatakan " Alternatif Penyelesaian Perkara ( Alternatif Dispute Resolution) adalah  lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur  yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negoisasi, mediasi, atau penilaian para ahli."
  •  Konsultasi , merupakan suatu tindakan yang bersifat personal antara suatu pihak (klien) dengan pihak lain yang merupakan konsultan, yang memberikan pendapatnya atau saran  kepada klien tersebut untuk memenuhi keperluan dan kebutuhan klien. Konsultan hanya memberikan pendapat (hukum) sebagaimana diminta oleh kliennya, dan selanjutnya keputusan mengenai penyelesaian sengketa tersebut akan diambil oleh para pihak.
  • Negoisasi, penyelesaian sengketa melalui musyawarah/perundingan langsung diantara para pihak yang bertikai dengan maksud  mencari dan menemukan bentuk-bentuk  penyelesaian yang dapat diterima para pihak.Kesepakatan mengenai penyelesaian tersebut selanjutnya harus dituangkan dalam bentuk tertulis yang disetujui oleh para pihak.
  • Mediasi, merupakan penyelesaian sengketa  melalui perundingan dengan dibantu oleh pihak luar yang tidak memihak/netral guna memperoleh penyelesaian sengketa yang disepakati oleh para pihak.
  • Konsiliasi, Consilliation dalam bahasa Inggris berarti perdamaian , penyelesaian sengketa melalui perundingan dengan melibatkan pihak ketiga yang netral (konsisliator) untuk membantu pihak yang berdetikai dalam menemukan bentuk penyelesaian yang disepakati para pihak.  Hasil konsilisiasi ini ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani secara bersama oleh para pihak yang bersengketa, selanjutnya harus didaftarkan di Pengadilan Negeri. Kesepakatan tertulis ini bersifat final dan mengikat para pihak.
  • Pendapat ahli, upaya menyelesaikan sengketa dengan menunjuk ahli untuk memberikan pendapatnya terhadap masalah yang dipersengketakan untuk mendapat pandangan yang obyektif .
       Penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non-ligitasi)  merupakan upaya tawar-menawar atau kompromi untuk memperoleh jalan keluar yang saling menguntungkan. Kehadiran pihak ketiga yang netral bukan untuk memutuskan sengketa,  melainkan para pihak sendirilah yang mengambil keputusan akhir.
       Advokasi, ligitasi atau non-ligitasi yang diuraikan secara singkat diharapkan dapat menjadi secercah pencerahan kepada kader Pokja Advokasi Hukum Ruang Belajar Masyarakat dalam rangka penerapan hukum dari ranah hukum yang abstrak ke ranah yang kongkrit.


Sumber  :

-  Materi Pelatihan TOT RBM Kabupaten Batang

-  Ahmadi Hasan : Penyelesain Sengketa Melalui Upaya Non Ligitasi Menurut Peraturan Perundang-undangan       

SORBANWALI - Kawasan agropolitan terpadu



Kawasan Agropolitan adalah kawasan yang terdiri dari satu atau lebih pusat kegiatan pada wiayah perdesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumberdaya alam tertentu yang ditujukan adanya keterkaitan fungsional dan herarchi keruangan satuan sitem pemukiman dan sitem agrobisnis.(Undang-undang No.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 1 ayat 24.) Untuk itu agropolitan merupakan pendekatan pembangunan melalui gerakan masyarakat dalam membangun ekonomi berbasis pertanian (agribisnis) secara terpadu dan berkelanjutan pada kawasan terpilih melalui pengembangan infra struktur pedesaan yang mampu melayani, mendorong dan memacu pembangunan pertania di wilayah sekitarnya.
Kawasan SORBANWALI merupakan kawasan agropolitan di wilayah Kabupaten batang yang meliputi 4 (empat) kecamatan yaitu Kecamatan Tersono, Kecamatan Reban, Kecamatan Bawang dan Kecamatan Limpung.

Geografi 
Kawasan Sorbanwali yang letaknya di bagian tenggara Kabupaten Batang memilik kontur tanah yang miring di sebelah utara  berbatasan dengan Kecamatan Banyuputih dan Kecamatan Gringsing, sebelah timur Kabupaten Kendal,  sebelah selatan Gunung Perahu dan Dataran Tinggi Dieng, sebelah barat  Kecamatan Blado dan Kecamatan Subah.
Suhu udara di bagian utara sedang tidak terlalu panas, sedangkan di sebelah selatan bersuhu sejuk hingga dingin.

Pemerintahan 
Kawasan Agropolitan Sorbanwali terdiri dari 4 kecamatan:

Kecamatan Tersono : 20 desa. 1. Banteng, 2. Boja,  3. Boja, 4. Harjowinangun Barat, 5.Harjowinangun Timur, 6.Kebumen, 7.Kranggan, 8. Margosono, 9.Plosowangi, 10.Pujut, 11.Rejosari Barat, 12. Rejosari Timur, 13. Satriyan, 14.Sendang, 15. Sidalang, 16.Sumurbanger, 17.Tanjungsasri, 18.Tegalombo, 19. Tersono, 20.Wanar.














Kecamatan Reban : 19 desa. 1. Adinuso, 2. Cablikan, 3. Kalisari, 4.Karanganyar, 5.Kepundung, 6.Kumesu, 7. Mojotengah, 8.Ngadirojo, 9,Ngroto, 10.Pecet, 11.Padomasan, 12. Polodoro, 13.Reban, 14. Semampir, 15. Sojomerto, 16.Sukomangli, 17. Tambakboyo, 18. Wonorojo, 19.Wonosobo










Kecamatan Bawang : 20 desa. 1.Bawang, 2. Candigugur, 3.Candirejo, 4.Deles, 5. Getas, 6.Gunugsari, 7.Jambangan, 8.Jlamprang, 9. Kalirejo, 10.Kebaturan, 11.Pengempon, 12.Pasusukan, 13.Pranten, 14.Purbo, 15.Sangubanyu, 16.Sibebek, 17. Sidoharjo, 18.Soka, 19,Surjo, 20.Wonosari.














Kecamatan Limpung : 17 desa, 1. Amongrogo, 2. Babadan, 3. Dlisen, 4. Donorejo, 5.Kalisalak, 6.Kepuh, 7.Limpung, 8.Lobang, 9.Ngaliyan, 10.Plumbon, 11.Pungangan, 12.Rowosari, 13. Sempu, 14.Sidomulyo, 15.Sukorejo, 16.Tembok, 17.Wonokerso.





Ekonomi
  • Pertanian   : Sebagai kawasan agropolitan, pertanian merupakan pilar utama ekonomi kawasan Sorbanwali. Komoditas unggulan bagian selatan adalah teh dan bawang daun. Kebun teh rakyat banyak di daerah Kecamatan Bawang dikelola bersama oleh Kelompok Tani  yang membina dalam proses produksi dan pemasaran. Komoditas unggulan Kecamatan Limpung adalah emping mlinjo dengan sentra pengrajin di desa Ngaliyan, Plumbon dan Amongrogo. Di desa Plumbon diproduksi emping klethuk dengan aneka rasa. Emping mlinjo ini telah menembus pasar mancanegara. Namun disayangkan peremajaan tanaman mlinjo sebagai bahan baku emping kurang mendapat perhatian yang serius sehingga produksinya menurun mengakibatkan harus mendatangkan lebih banyak bahan baku dari luar daerah.
  • Peternakan  : Di wilayah desa Sangubanyu Kecamatan Bawang sebelah timur terdapat sentra peternakan ayam yang dikelola oleh para pengusaha.Selain itu usaha ternak ayam pedaging yang dikelola oleh masyarakat menyebar di seluruh kecamatan.Usaha ternak sapi dan kambing/domba diusahakn oleh para petani sebagai usaha sampingan.
  • Kehutanan dan perkebunan  :  Di Kawasan Sorbanwali  tersebar hutan dan kebun rakyat  yang ditanami dengan tanaman keras seperti mlinjo, teh, kopi, kakao,buah-buahan, petai dls. di samping itu yang sekarang masih menjadi  trend di masyarakat adlah tanaman sengon. Usaha penggergajian dan perdagangan kayu sengon banyak terdapat di sepanjang jalan raya di kawasan ini. Usaha pembibitan sengon terdapat di desa Babadan , Rejosari Barat dan Amongrogo.
  • Perikanan   : Untuk meningkatkan usaha peternakan oleh Pemkab Batang diadakan kolam pembibitan ikan di Sojomerto Kecamatan Reban. Kelompok tani pengusah lele terdapat di desa Tembok Kecamatan Limpung. Sektor perikanan  belum berkembang karena ketersediaan air yang tidak pasti.
  • Perindustrian  :  Industri kerajinan konveksi dan bordir terdapat di desa Adinuso Kecamatan Reban dan Desa Donorejo Kecamatan. Di Limpung  terdapat usaha konveksi yang memproduksi masker yang hasilnya dikirim ke Korea Selatan untuk diberi label merk dagang disana. Di Amongrogo terdapar pengusaha yang  memproduksi pupuk organik cair yang pemasaran produknya sampai di daerah Lampung, Sumsel dan Kalimantan.
  • Perdagangan   : Limpung merupakan pusat perdagangan  hasil pertanian di kawasan ini, disini terdapat pasar buah (pisang dan nangka) dan pasar hewan yang dijadikan tempat kulakan oleh para pedagang dariluar daerah. Perwakilan dealer sepeda motor, barang elektonika, meubel dan toko bahan bangunan banyak terdapat di Limpung. Pasar khusus sayur dan kentang ada di kota Bawang merupakan tempat pemasaran sayuran hasil petani setempat juga yang berasal dari Kabupaten Kendal dan daerah Dieng Kabupaten Wonosobo .
  • Lembaga Keuangan dan Perbankan : Kegiatan ekonomi dan perdagangan tidak lepas dari peran lembaga keuangan dan perbankan. Di keempat kecamatan telah ada kantor unit BRI dan lembaga keuangan yang lain.  Di Limpung terdapat perwakilan bank-bank besar seperti Bank Mandiri, Bank BNI,Bank Jateng, Bank Danamon dan Kospin Jasa, juga terdat banyak lembaga keuangan dan koperasi simpan pinjam yang beroperasi.
Transportasi dan telekomunikasi
  • Sarana dan prasarana transportasi telah menjangkau hampi seluruh desa yang ada, angkutan umum perdesaan telah menjangkau ke seluruh pelosok wilayah, hanya ada beberapa desa yang belum terjangkau oleh angkutan umum perdesaan.
  • Sarana telekomunikasi telah tersedia telepon kabel di empat kecamatan yang ada; seluruh wilayah dapat menerima signyal telepon selulair.
Sosial budaya
  • Mayoritas penduduk memeluk agama Islam, kehidupan beragama cukup kental mewarnai kehidupan sehari-hari. Terdapat pondok pesantren yang cukup besar di Nglawen Bawang, di desa Plumbon dan Delisen Limpung.
  • Bidang pendidikan masih perlu ditingkatkan, karena ternyata belum semua tamatan SLTP dapat melanjutkan ke jenjang SLTA.
  • Kesenian rakyat yang berkembang adalah kuda lumping/barongan.

Sabtu, 24 November 2012

RBM - sekilas pandang




Kelompok Kerja Ruang Belajar Masyarakat  atau yang disingkat Pokja RMB adalah satu kelompok kerja yang diinisiasi oleh program pemerintah di bawah  lingkup Ditjen PMD Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Secara nasional  pembentukan Pokja RBM dimulai pada tahun 2010 di lokasi Pilot Proyek dan pada tahun 2011 sudah menjadi program nasional yang meliputi seluruh kabupaten di Indonesia.

Pengertian RBM
  1. Ruang Belajar Masyarakat adalah suatu kultur atau perilaku yang teroganisir, terstruktur dan sitematis dengan tujuan untuk meningkatkan pelaku dan masyarakat  ( Panduan Teknis Dirjen PMD Kementerian Dalam Negeri Negeri Nomor 414/615/PMD tanggal 4 Pebruari 2011.
  2. Ruang Belajar Masyarakat yang disingkat RBM adalah sulah satu program dalam PNPM Mandiri Perdesaan, merupakan suatu program yang dirancaang untk memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat pedesaan dalam  mengelola partisipasi masyarakat di berbagai proses pembangunan yang ada di daerahnya. Dengan adanya program ini diharapkan akan muncul kultur belajar di kalangan masysarakat  yang terstruktur, teroganisir dan sitematis serta dilakukan secara teru menerus. Sasaran program ini adalan semua pelaku PNPM Mandiri Perdesaan dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten, baik bagi masyarakat sendiri, fasilitator maupun aparat pemerintah yang meniliki konsen terhadap upaya pemberdayaan masyarakat miskin di pedesaan.
  3. Ruang Belajar Masyarakat (RBM) adalah suatu kultur atau perlaku belajar dari segala kegiatan mulai tingkat dusun hingga ketingkat di atasnya yan sudah terorganisir, terstruktur dan sitematis serta terbentuk sebagai pengkondisian ruang bersama untuk peningkatan kesadaran masyarakat, yang dilakukan secara terus menerus oleh pelaku program itu sendiri, melalui kegiatan belajar bersama.
Tujuan RBM 
  1. Tujuan Umum RBM adalah terjadinya peningkatan kesadaran kritis , kapasitas dan daya kolektif masyarakat dalam rangka menuju cita-cita masyarakat yang makin mandiri dan sejahtera.
  2. Tujuan khusus RBM adalah untuk mengembangkan tempat pelatihan masyarakat di desa, kecamatan, dan kabupaten serta mengembangkan jiwa peran, tugas pelaku dalam rangka pengembangan ruang belajar serta mengembangkan kegiatan berbasis pengalaman lokal.
Prinsip pengelolaan RBM 
  1. Demokratis, artinya menjunjjung tinggi kesetaraan dalam proses penganmbilan keputusan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan tahap pengembangan.
  2. Swakelola, artinya pelaksanaan dikerjakan secara mandiri .
  3. Transparan dan akuntable, seluruh masyarakat berhak untuk mengtahuinya dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Sederhana dan tepat guna.
Pokja dalam RBM
Dalam RBM ada beberapa Kelompok Kerja :
  1. Pokja bidang kesehatan lingkungan;
  2. Pokja bidang advokasi hukum;
  3. Pokja bidang media budaya;
  4. Pokja bidang pengembangan media jurnalistik
  5. Pokja bidang tehnik;
  6. Pokja bidang monitoring dan evaluasi.

Sumber : Materi TOT RBM Kabupaten Batang

Salam perkenalan

assalamu alaikum

salam perkenalan dari blog rbm sorbanwali.......


bagi  sahabat-sahabat yang ingin mengisi blog ini bisa kirim naskah lewat email ke rbmsorbanwali@gmail.com
atau face book rbm sorbanwali.


untuk penjelasan lebih lanjut dapat phone ke 085226766200 atas nama mbah husin

trims.......